Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Untuk mengajukan permohonan akta nikah, Anda dapat mengunjungi kantor kami di Jl. Raya Kedungreja, Kec. Kedungreja, Kab. Cilacap. Persiapkan berkas lengkap sesuai ketentuan dan datang pada jam operasional kami.
Proses pengajuan akta nikah biasanya memakan waktu 7-10 hari kerja sejak pengajuan lengkap.
Ya, terdapat biaya administrasi sebesar Rp 50.000 untuk pembuatan akta nikah.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.